Sumenep, detakidn.com – Suasana memanas di Desa Sera Barat, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, setelah warga menyuarakan kekesalan mereka terhadap kinerja sejumlah aparatur desa yang dinilai tidak aktif menjalankan tugas. Ketidakaktifan pamong desa—khususnya petugas apel dan aparatur lain—menjadi sorotan utama masyarakat, terlebih muncul kabar bahwa sebagian besar dari mereka justru bekerja di luar tugas kedinasan, seperti menjaga warung madura.
Warga menilai kondisi tersebut telah mengganggu pelayanan publik di tingkat desa. Mereka menyebutkan bahwa beberapa urusan administrasi dan layanan masyarakat sering terbengkalai karena aparatur desa jarang berada di kantor. Selain itu, adanya rangkap jabatan di antara aparatur desa semakin memperburuk situasi, menyebabkan efektivitas kerja menurun dan penumpukan tugas tidak terhindarkan.
“Kami sudah berulang kali meminta kejelasan. Kenapa aparatur desa tidak aktif? Kenapa banyak yang rangkap jabatan? Ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat, bukan hal sepele,” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.
Warga mengaku telah menyampaikan keluhan ini kepada pihak pemerintah desa melalui berbagai forum, namun aspirasi tersebut seakan tidak diindahkan. Kepala Desa dinilai tidak memberikan respons tegas ataupun kebijakan yang jelas untuk mengatasi persoalan tersebut. Sikap ini memicu kekecewaan yang lebih besar di tengah masyarakat.
“Yang kami butuhkan adalah pemimpin yang mau mendengar. Kami tidak meminta hal yang muluk-muluk, hanya ingin pelayanan yang semestinya. Tapi kalau aparatur desa lebih memilih bekerja di luar dan Kepala Desa seolah tutup telinga, kami sebagai warga merasa sangat dirugikan,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat berharap pemerintah desa segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparaturnya dan menertibkan rangkap jabatan yang dinilai merugikan pelayanan publik. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sera Barat belum memberikan pernyataan resmi.
Warga menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan transparansi dan perbaikan manajemen aparatur desa demi terciptanya pelayanan yang efektif dan akuntabel. Konflik ini diperkirakan akan terus berlanjut apabila pemerintah desa tetap mengabaikan aspirasi masyarakat.












